Archive for August, 2009

Pendirian Serikat Pekerja

Posted in HUKUM on 31/08/2009 by asyikmenulis

Perburuhan & Tenaga Kerja pendirian Serikat Pekerja

Pertanyaan :

Pada saat pendirian serikat pekerja, panitia pembentuk dan pekerja yang sudah menandatangani kesanggupan untuk menjadi anggota serikat pekerja diintimidasi oleh pihak HRD dengan ancaman bila Serikat pekerja sampai terbentuk, panitia pembentuk dan pekerja yang sudah menandatangani kesanggupan untuk menjadi anggota serikat pekerja akan di-PHK. Apa yang sebaiknya dilakukan oleh Panitia pembentuk?

Jawaban :

Panitia pembentuk serikat pekerja dapat melanjutkan pendirian serikat pekerja tersebut karena pendirian serikat pekerja dilindungi oleh:

1.      Pasal 28 UUD 1945 yang mengatur adanya kemerdekaan berserikat dan berkumpul.

2.      Pasal 5 ayat (1) UU No. 21 Tahun 2000 tentang Serikat Pekerja/Serikat Buruh (UU Serikat Pekerja) yang menyatakan bahwa setiap pekerja/buruh berhak membentuk dan menjadi anggota serikat pekerja/buruh.

Pihak yang menghalang-halangi atau memaksa pekerja/buruh untuk membentuk serikat pekerja/serikat buruh dengan cara melakukan pemutusan hubungan kerja dikenakan sanksi pidana paling singkat satu tahun dan paling lama lima tahun dan atau denda paling sedikit Rp100 juta dan paling banyak Rp500 juta. Hal ini diatur dalam pasal 28 jo. pasal 43 ayat (1) UU Serikat Pekerja.

Dalam UU Serikat Pekerja tidak diatur bahwa adanya kewajiban  bagi pekerja untuk meminta ijin terlebih dahulu kepada perusahaan sebelum mendirikan serikat pekerja.  Yang  diatur dlm UU Serikat Pekerja adalah pemberitahuan setelah serikat pekerja itu mencatatkan diri ke dinas Tenaga Kerja Setempat (pasal 18 ayat [1] UU Serikat Pekerja).

Jika HRD perusahaan tetap memberikan ancaman PHK jika serikat pekerja terbentuk, maka hal tersebut dapat dilaporkan ke bagian Pengawasan Dinas Tenaga Kerja setempat atau kepolisian.

Kasus seperti ini pernah terjadi di Pengadilan Negeri Bangil, Pasuruan, Jawa Timur. Dalam kasus tersebut, General Manager sebuah perusahaan dikenakan sanksi pidana karena terbukti menghalang-halangi  serikat pekerja (lihat artikelnya di sini).

Demikian sejauh yang kami ketahui. Semoga bermanfaat.

Peraturan perundang-undangan terkait:

  1. UUD 1945
  2. UU No. 21 Tahun 2000 tentang Serikat Pekerja/Serikat Buruh

(Bung Pokrol)

Sumber  :
Hukumonline.com

4 Tanda Si Dia Akan Hebat di Ranjang

Posted in LIFESTYLE on 31/08/2009 by asyikmenulis

2239048pAnda bukan seorang penganut seks pranikah, oleh sebab itu Anda tak akan melakukan hubungan seksual dengan si dia sebelum Anda menikahinya. Tetapi, bagaimana ya, cara mengetahui bahwa ia adalah orang yang hangat, dapat diandalkan, dan mampu memuaskan Anda dalam urusan seks? Bagaimana pun juga, seks adalah bagian dari perkawinan yang tak boleh disepelekan. Enggak lucu kan, kalau Anda sudah mengikat diri dengannya, namun si dia ternyata hanya mementingkan kepuasannya sendiri? Ternyata, untuk mengetahui kualitasnya di atas ranjang, Anda tak harus mempraktekkannya lebih dulu. Simak empat cara menggali kualitas dirinya, cukup dengan mengamati perilaku dan gaya hidupnya. 1. Ia melakukan banyak pencapaian dalam hidupnya Coba perhatikan, bagaimana si dia memandang kegiatannya dari hari ke hari. Apakah ia begitu intens dengan pekerjaannya? Apakah ia telah menetapkan target yang ambisius? Apakah etika kerjanya sangat berkesan untuk rekan kerja maupun atasannya? Apakah ia begitu bergairah dengan hidupnya, ataukah ia cukup puas hanya dengan menjadi karyawan dan mendapat gaji tiap bulan? 2. Ia memperlakukan seks secara santai Seks memang bisa menjadi ekspresi perasaan cinta yang meluap-luap, namun kadang kala sesi bercinta menjadi hebat karena seks memang menyenangkan. Semakin rileks pandangannya tentang kehidupan seksnya, ia juga tak akan terlalu mempermasalahkan gaya apa yang tidak pantas dilakukan, atau bahwa wanita juga bisa enggak mood. Segala hal yang berkaitan dengan pasangan, buatnya bisa dikompromikan. 3. Ia selalu menatap mata Anda Kemampuan seseorang menatap mata lawan bicara biasanya dikaitkan dengan kepercayaan diri. Karena itu, Anda dapat mengamati caranya menatap Anda. Apakah ia menatap mata Anda, dan bukan bagian lain dari tubuh Anda? Apakah ia cukup berani untuk mengajak Anda berkencan? Apakah ia selalu memegang janjinya? Ataukah ia sering mengecewakan Anda, dan membuat alasan yang tidak masuk akal? Apakah ia mampu mengekspresikan perasaan yang sebenarnya, atau ia hanya mengulang apa yang Anda katakan? 4. Apakah ia orang yang spontan? Perhatikan bagaimana reaksinya jika Anda mengubah rencana yang sudah dibuat, dengan melakukan hal lain yang menurut Anda akan lebih seru dilakukan. Apakah ia akan kecewa, dan merasa tak nyaman dengan rencana dadakan tersebut? Apakah ia merasa segala hal harus terkontrol dan berjalan sesuai rencana? Nah, sekarang bayangkan bila suatu ketika Anda melontarkan ide untuk melakukan morning sex, atau apa pun yang sifatnya spontan. Sesekali Anda tentu membutuhkan pria yang punya sifat petualang, dan cukup fleksibel untuk eksperimen tanpa rencana ini bukan?Minggu, 30 Agustus 2009 | 22:39 WIB KOMPAS.com